REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp4 miliar setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman pada pekan ini.
"Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Ahad.
Baca Juga- Timteng Memanas, China Tegaskan Dukungan Terhadap Iran
- Baru Tiga Tahun Menjabat, Presiden Bangladesh Mundur karena Sakit
- Bisakah LGBT Dikenakan Pidana di Indonesia, Ini Penjelasan Mahfud MD Mengutip Kasus Rusia
Dalam pekan ini, Budi mengatakan KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak swasta di wilayah Bengkulu yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Dari penggeledahan itu, lanjut dia, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara," katanya.
Ia menjelaskan penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara