Nasional

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing di Kasus Jual Beli Jabatan

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

1 Juli 2026, pukul 09:17 WIB · dibaca 0 kali

25 VIDEO KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing di Kasus Jual Beli Jabatan CNN Indonesia/Ryan CNN Indonesia Rabu, 01 Jul 2026 16:17 WIB

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka.

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol di Gedung Merah Putih sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara KPK.

Bagikan: url telah tercopy Copy Embed Embed video telah tercopy Copy Embed & Caption Embed video telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait