Nasional

KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Sabtu (11/7) dini hari.

10 Juli 2026, pukul 20:21 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani CNN Indonesia Sabtu, 11 Jul 2026 03:21 WIB Bagikan: url telah tercopy Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan KPK pada Sabtu (11/7) dini hari WIB. (CNN Indonesia/Ryan Suhendra) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Sabtu (11/7) dini hari.

Etik diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dia bersama sejumlah pihak lainnya sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Lihat Juga :Gubernur Jateng Usai Bupati Sukaharjo Kena OTT: Ikan Busuk dari Kepala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan _CNNIndonesia.com_ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Etik digelandang ke mobil tahanan pada pukul 02.39 WIB, usai menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Etik, KPK juga menahan dua tersangka lainnya. Mereka ialah Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam OTT di wilayah Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, KPK menemukan dan mengamankan logam mulia hingga uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing mencapai miliaran.

Lembaga antirasuah itu berencana akan menyampaikan kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara pada Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.

Lihat Juga :4 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK dalam Sebulan Terakhir

(ryn/sry) Add as a preferred
source on Google
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait