REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026), setelah menjalani pemeriksaan. KPK menahan Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam perkara tersebut, dugaan gratifikasi disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar. Penahanan Muhammad Haniv dilakukan KPK sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto