Nasional

KPK Tahan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Terkait Kasus Pemerasan

KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga.

22 Agustus 2026, pukul 05:10 WIB · dibaca 0 kali

25 VIDEO KPK Tahan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Terkait Kasus Pemerasan CNN Indonesia/Ryan CNN Indonesia Sabtu, 22 Agu 2026 12:10 WIB

KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga.

Penahanan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed serta penerimaan gratifikasi.

Empat tersangka lainnya juga ditahan, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Bagikan: url telah tercopy Copy Embed Embed video telah tercopy Copy Embed & Caption Embed video telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait