REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp322,18...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp322,18 miliar.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.