REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka, meskipun telah mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu disita terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
"Belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka atau pun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara