Nasional

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK menerbitkan sprindik baru untuk Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.

21 Oktober 2026, pukul 12:38 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Hukum & Kriminal KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq CNN Indonesia Rabu, 21 Okt 2026 19:38 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terjerat korupsi dan TPPU. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik kini mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dari perkara dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sprindik TPPU diterbitkan pada Oktober ini.

"Belum ada penetapan tersangka," ujar Budi.

Lihat Juga :Saksi: Uang Para Kepala OPD Dibagi-bagi ke Timses Bupati Fadia Arafiq

Fadia Arafiq saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Fadia dengan hukuman lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengaturan proyek penyediaan tenaga alih daya atau "outsourcing" dan penerimaan gratifikasi yang terjadi selama kurun waktu 2021 hingga 2026.

Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya pada kurun waktu 2022 hingga 2026.

PT RNB merupakan perusahaan yang didirikan oleh terdakwa.

Pada dakwaan kedua, jaksa menilai terdakwa terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar.

Lihat Juga :Jejak Nusron Wahid di Malaysia saat Mangkir Panggilan KPK

(yoa/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait