REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (15/10/2026) petang ini. Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN pada hari ini.
KPK masih terus menunggu kehadiran Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Ini merupakan panggilan kedua terhadap Nusron yang tak hadir di panggilan pertama pada pekan lalu.
Baca Juga- Bupati Klaten Dikabarkan Kena OTT KPK
- KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
- Ketua KPK Ungkap Alasan Melepas Sekretaris Utama BNPB Meski Turut Terjaring OTT
"Penyidik masih tunggu di gedung Merah Putih KPK pemenuhan pemeriksaan oleh yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
KPK menyebut Nusron belum menginformasikan konfirmasinya terhadap pemanggilan pada hari ini. KPK masih menantikan kepatuhan Nusron atas panggilan kedua ini."Penyidik juga belum menerima konfirmasi apa pun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Budi.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika