Nasional

Kronologi Kecelakaan Maut Indramayu Tewaskan 12 Orang Berdasarkan Reka Ulang Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Petugas kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut di putaran jalan Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (13/7/2026). Kecelakaan yang terjadi...

13 Juli 2026, pukul 08:57 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Petugas kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut di putaran jalan Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (13/7/2026).

Kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya itu menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang dan enam lainnya terluka.

Baca Juga

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni, mobil pikap yang mengangkut belasan orang rombongan pengantin, truk Hino wing box, dan truk los bak (Fuso non box).

Berdasarkan pantauan Republika, olah TKP dilakukan jajaran Satlantas Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat bersama instansi terkait lainnya. Petugas melakukan reka ulang adegan kecelakaan itu untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kecelakaan tersebut.

Adegan reka ulang itu dilakukan mulai dari mobil pikap yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon kemudian melakukan putar balik di titik putaran Desa Kiajaran Kulon hingga ditabrak oleh kendaraan truk besar.

Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, mengatakan, kronologi kecelakaan itu bermula saat kendaraan pikap Grand Max berhenti di sebelah kanan jalan untuk memutar balik kendaraan.

"Namun sesaat setelah berhenti, (mobil pikap) ditabrak oleh kendaraan Hino box wing, sehingga mengakibatkan terdorong dan terlempar ke jalur lawan dan menabrak kendaraan di depannya,” kata Jimmy.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait