Nasional

Kualitas Udara di Palangka Raya Kalteng Capai Tingkat Berbahaya

BMKG melaporkan kualitas udara di Palangka Raya berbahaya dengan PM2.5 mencapai 494.9 µg/m3. PJJ diterapkan akibat karhutla yang meluas.

28 Agustus 2026, pukul 06:09 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Kualitas Udara di Palangka Raya Kalteng Capai Tingkat Berbahaya CNN Indonesia Jumat, 28 Agu 2026 13:09 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026).(ANTARA FOTO/Auliya Rahman) Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah masuk dalam kategori berbahaya atau hitam pada Jumat, (28/8).

Data ini kondisi kualitas udara di kawasan ibu kota provinsi Kalteng itu diambil dari laman resmi BMKG dan berdasarkan pantauan per 28 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.

Kualitas udara Palangka Raya termasuk kategori berbahaya karena konsentrasi PM2.5 telah mencapai angka 494.9 µg/m3. Angka ini jauh dari batas ambang konsentrasi PM2.5 kategori berbahaya yaitu di angka >250.5.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingginya konsentrasi PM2.5 dapat berasal dari berbagai sumber polusi, salah satunya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pilihan Redaksi

Karhutla di Kalimantan Tengah sendiri terus meluas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat titik panas (hotspot) di Kalteng telah mencapai 3.947 titik.

"Untuk Kalimantan Tengah titik hotspot juga naik sebesar 1.837 menjadi titik hotspotnya menjadi 3.947," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, Kamis (27/8).

Imbas buruknya kualitas udara, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP dari 28 hingga 31 Agustus 2026.

Mengutip dari Antara, pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya akan terus dievaluasi oleh Disdik Kota Palangka Raya dengan pertimbangan terhadap perkembangan kualitas udara.

(mou/kid) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait