REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang mahasiswa berinisial S (24 tahun) merusak palang pintu perlintasan kereta api di Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY, Ahad (9/8/2026). Kasus ini pun berbuntut pemeriksaan polisi.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan S diamankan setelah diduga merusak palang pintu perlintasan KA. Dari pemeriksaan awal, S diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan perusakan tersebut. Namun, polisi masih mendalami motif dan status hukum pria tersebut.
Baca Juga- Mahasiswa KKN UGM di Biak Pulang ke Yogyakarta Naik Airbus A400M, Ini Alasannya
- Biaya Pakan Terus Naik Tapi Harga Telur Anljok, Peternak Yogya Pilih Bagikan 1.200 Ayam ke Warga
- Warga Kota Yogyakarta Diminta tak Bakar Sampah, Cegah Kebakaran Lahan Saat Kemarau
"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
"Hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan perusakan," kata Argo.
Argo menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena kereta hendak melintas. Bukannya menunggu, S diduga mengamuk lalu menarik palang pintu perlintasan sisi selatan hingga patah. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi menuju arah utara.
Tak berhenti di situ, sekitar 30 menit kemudian S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng. Saat kembali, S disebut sempat menantang petugas KAI yang berada di lokasi.
"Warga bersama petugas PT KAI kemudian menghubungi Polsek Gamping. Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Argo.
Akibat aksi tersebut, palang pintu perlintasan kereta api Banyumeneng sisi selatan mengalami kerusakan. Kerugian materiil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp2 juta.
"Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan pengrusakan terhadap fasilitas umum, khususnya fasilitas keselamatan perkeretaapian. Palang pintu perlintasan merupakan sarana penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan anarkis," ujarnya.
Lihat postingan ini di InstagramLoading... Ikuti Whatsapp Channel Republika