REPUBLIKA.CO.ID, KAMPAR -- Petugas Kepolisian Polres Kampar bersama Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi di lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026). Penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Petugas menduga kebakaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan menggunakan cara membakar. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi di lokasi untuk memastikan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas terbakarnya lahan tersebut.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto