Nasional

Libur 18 Hari BGN Hemat Rp3 Triliun dari Insentif SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan tidak akan melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode hari libur. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026...

18 Juni 2026, pukul 15:00 WIB · dibaca 0 kali

Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan tidak akan melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode hari libur. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait