REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Penumpang turun dari kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (22/6/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali memberikan diskon tarif transportasi sebesar 30 persen untuk layanan kereta api komersial kelas ekonomi dan kapal laut penumpang kelas ekonomi selama periode libur sekolah, yakni 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto