REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut tidak hanya mempercepat penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan belanja negara menghasilkan layanan publik yang berkualitas. Untuk memperkuat tata kelola tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan awal atau soft launching Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 5.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, penguatan sistem pengadaan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas data dan akuntabilitas pengelola. Informasi yang ditampilkan dalam sistem pengadaan harus dapat menjadi dasar pengambilan keputusan belanja pemerintah.
Sarah menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan “Konsolidasi Next Level: Dukungan Strategi Pengadaan untuk Peningkatan Kualitas dan Percepatan Penyelenggaraan Program Prioritas Nasional”, Kamis (22/10/2026).
“Kepada seluruh stakeholder, saya berharap para pengelola tidak berhenti hanya pada penayangan produknya. Namun, memastikan data yang disampaikan, yang ditampilkan dapat menjadi dasar keputusan belanja yang tepat. Semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawab akuntabilitasnya,” kata Sarah.
SPSE versi 5 menjadi bagian dari penguatan layanan pengadaan dalam ekosistem Inaproc. Sejumlah pengembangan yang diperkenalkan meliputi penerapan mekanisme payment outside system dalam pembayaran, integrasi akun Inaproc dengan manajemen akun Inaproc, serta pengembangan aplikasi New Appendo yang terintegrasi dengan sistem pengadaan.
Menurut Sarah, keberhasilan pengadaan pemerintah tidak cukup diukur dari jumlah kontrak atau besarnya anggaran yang terserap. Belanja negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan layanan digital hingga penyediaan hunian layak serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Keberhasilan itu dirasakan melalui layanan digital yang andal, hunian yang layak, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang semakin baik, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dan hal ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia berharap konsolidasi pengadaan dapat memperkuat perencanaan, tata kelola, dan pembaruan sistem agar pemerintah mampu mengelola anggaran secara lebih strategis. Dengan demikian, pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta LKPP memperkuat sistem pengadaan agar lebih transparan, efisien, dan membuka ruang pengawasan publik. Ia menyatakan kementeriannya siap memberikan akses kepada LKPP untuk memeriksa data, dokumen, dan mekanisme pengadaan.
“Saya perintahkan diberikan akses 100 persen, mau minta data apa aja, mau ketemu siapa saja, mau lihat dokumen apa saja, boleh,” kata Maruarar.
Ia berharap keterbukaan tersebut dapat membantu LKPP merancang sistem pengadaan yang lebih efektif, termasuk untuk program bantuan perumahan. Maruarar mencontohkan program bedah rumah yang melibatkan masyarakat dalam proses pengadaan bahan bangunan agar penerima bantuan memperoleh material dengan harga lebih terjangkau.
Dalam skema tersebut, pemerintah menghitung kebutuhan material setiap penerima bantuan, kemudian membandingkan penawaran dari sejumlah toko bangunan untuk memperoleh harga terbaik. Penghematan yang dihasilkan diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat lain.
“Nah, tolong Ibu buat sistem. Ini kan bidang Ibu. Harusnya Ibu bisa lebih hebat daripada yang saya buat,” ujarnya.
Maruarar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran dan penanggung jawab program untuk memperkuat pengawasan. Menurut dia, akses terhadap informasi pengadaan perlu dibuka agar masyarakat, wartawan, lembaga swadaya masyarakat, dan DPR dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Jadi karena kita memang tidak korupsi, kita buka, nggak ada kepentingan. Biar rakyat masuk, wartawan masuk, LSM masuk, DPR masuk, check-in sama-sama,” katanya.
Penguatan sistem elektronik dan keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan akuntabilitas pengadaan, menjaga efisiensi belanja, serta memastikan anggaran negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ikuti Whatsapp Channel Republika