REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Zelina Aurora Devianda (21 tahun) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Pelaku jambret menggondol laptop senilai Rp6 juta milik korban.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Jati Mekar, Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat terduga pelaku datang dari arah yang sama dengan korban, kemudian dengan cepat merampas laptop tersebut.
Baca Juga- Berkas Korupsi Kredit BPR Bank Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, 3 Mantan Pejabat Segera Disidang
- Sudah Terima Kompensasi Tapi Masih Nekat Jualan, Pedagang Jalur Subang-Bandung Ditertibkan Satpol PP
- Pemkab Bandung Barat Bangun Ekosistem Kerja Setara Lewat Job Fair Inklusif
"Betul terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Korban kehilangan satu buah laptop yang diambil pelaku," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi Kamis (27/8/2026).
Peristiwa itu bermula ketika korban pulang kuliah dan berjalan kaki dari arah jalan utama Margassih menuju arah rumah. Memasuki area jalan perumahan yang sepi, tiba-tiba korban didatangi seseorang tidak di kenal menggunakan kendaraan sepeda berwarna hitam dengan kecepatan tinggi.
Kemudian tas korban berisikan laptop merk Lenovo yang sedang ditenteng ditarik paksa alias dijambret pelaku yang langsung melarikan diri. "Korban kaget, namun bereaksi dengan berusaha mengejar terduga pelaku. Tapi usahanya gagal karena terduga pelaku ini menggunakan sepeda motor," kata Gofur.
Korban kemudian mendatangi Mapolsek Margaasih untuk melaporkan pencurian dengan kekerasan yang dialaminya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
"Laporan resmi sudah diterima, saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan. Doakan mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujar Gofur.
Ikuti Whatsapp Channel Republika