REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) mendapatkan pengadangan oleh aparat kepolisian. Pengadangan itu dilakukan di kawasan Semanggi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut diblokade dan mendapatkan tindakan represif dari polisi saat menuju tempat aksi. Menurut dia, mahasiswa dipaksa melakukan aksi di depan Gedung DPR.
Baca Juga- Polisi Larang Mahasiwa Demonstrasi di Bundaran HI, Polda: Bukan Tempat Menyampaikan Aspirasi
- Demo Kantor BI Jateng, BEM SI: Turut Berduka Cita Atas Matinya Rupiah
- Rupiah, Dolar, dan Pelajaran Demokrasi dari BJ Habibie
"Padahal kami merencanakan, dan juga telah mengirimkan surat kepada kepolisian, kami akan mengadakan aksi di Bundaran HI," kata dia di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026) siang.
Ia menjelaskan, pada sekitar pukul 11.55 WIB, mahasiswa yang berada di kawasan Dukuh Atas ditahan oleh polisi. Padahal, ketika itu mahasiswa hendak melakukan ibadah sholat Jumat.
Meski begitu, polisi tidak menghiraukan hal itu. Polisi mengarahkan mahasiswa untuk sholat di tempat lain.
"Ketika ditanyakan alasannya apa, mereka tidak menjawab dan mereka malah mengatur kita untuk salat di tempat lain. Sejak kapan kepolisian punya hak untuk mengatur bagaimana cara beragama dilakukan? Sejak kapan polisi punya hak untuk melarang rakyat Indonesia melakukan ibadah yang diatur dalam konstitusi?" kata dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika