REPUBLIKA.CO.ID, Malaysia menegaskan secara resmi tidak akan bergabung dengan *Board of Peace (BOP) yang didukung oleh Amerika Serikat. Sebaliknya, mereka akan terus memantau kegiatannya serta mengkritik setiap tindakan yang mencederai hak-hak rakyat Palestina.
Merujuk Bernama, hal ini disampaikan dalam sidang Dewan Rakyat pada Kamis. Wakil Menteri Luar Negeri, Datuk Lukanisman Awang Sauni, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi perkembangan terkait BOP, termasuk lingkup, implementasi, serta implikasinya terhadap upaya pencapaian perdamaian yang langgeng di Asia Barat.
"Jika Board of Peace mengambil langkah yang bertentangan dengan kepentingan rakyat Palestina, Malaysia akan tetap konsisten dalam menyuarakan kritik,” ujarnya dalam sesi tanya jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan tambahan dari Ahmad Tarmizi Sulaiman (PN-Sik) mengenai upaya diplomatik Malaysia untuk memastikan BOP tidak mencederai hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri, serta untuk menyikapi perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Lukanisman menegaskan bahwa Malaysia akan terus memberikan tekanan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai forum multilateral lainnya demi membela hak serta keadilan bagi rakyat Palestina. Meski demikian, ia mengakui adanya tantangan akibat penyalahgunaan hak veto, yang selama ini menghambat langkah internasional yang lebih tegas dalam melindungi rakyat Palestina.
Menanggapi pertanyaan tambahan lainnya dari Datuk Mohd Isam Mohd Isa (BN-Tampin) mengenai pembentukan mekanisme yang independen dan kredibel untuk memantau gencatan senjata di Gaza, Lukanisman mengatakan bahwa Malaysia akan terus mengangkat isu ini melalui PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok (GNB), dan ASEAN.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, pembatasan bantuan kemanusiaan, serta berbagai tindakan yang memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Ikuti Whatsapp Channel Republika