REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pegiat sosial yang kerap mendampingi kaum LGBT untuk hijrah, Agung Sugiarto, menilai maraknya kembali kasus LGBT di Indonesia merupakan fenomena yang berulang dalam sejarah peradaban manusia. Menurut aktivis yang akrab disapa Kak Sinyo ini, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi turut berperan dalam meningkatnya visibilitas kelompok LGBT di ruang publik.
Pernyataan itu disampaikan Kak Sinyo menanggapi maraknya fenomena LGBT di Indonesia yang memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga- Menko AHY: Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun untuk Revitalisasi 1.400 Madrasah
- Bagaimana Alquran Memandang Hubungan Sesama Jenis? Simak Delapan Ayat Ini
- AMALI: Negara Wajib Bantu Pendidikan Pesantren
"Kalau berdasarkan sejarah itu seperti sesuatu yang berulang, kalau perilaku Nabi Luth dianggap yang pertama kali di dunia (sekitar Abd 20 - 19 Sebelum Masehi) maka setelahnya juga terjadi di berbagai komunitas dan kerajaan," ujar Kak Sinyo saat dihubungi Republika, Selasa (24/6/2026).
Founder Yayasan Peduli Sahabat ini menyebut sejumlah referensi sejarah yang kerap dikaitkan dengan praktik hubungan sesama jenis, dari kisah dalam Epik Gilgamesh, Kode Hukum Asyur (Assyria), hingga kisah-kisah yang tercatat pada masa Mesir Kuno dan Dinasti Han di China. Menurut dia, sejak dahulu masyarakat telah menunjukkan sikap yang beragam terhadap fenomena tersebut, baik yang mendukung maupun menolak.
"Seperti kisah sastra di Epik Gilgamesh, kemudian Kode Hukum Asyur (Assyria), Kaisa Ai dan Dong Xian (Bangsa Han Barat), Khnumhotep dan Niankhkhum (Mesir) dan lain-lain, masyarakat di masing-masing komunitas atau kerajaan juga pro dan kontra," kata dia.
Kak Sinyo menjelaskan, istilah LGBT sendiri merupakan kemasan modern yang mulai berkembang pada dekade 1960-an bersamaan dengan berbagai gerakan sosial lainnya, termasuk gerakan feminisme."Nah LGBT ini kemasan baru yang muncul sekitar tahun 60-an bersamaan dengan gerakan feminisme dan lain-lain," jelas dia.
Warga menandatangani kain putih saat kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Ahad (21/6/2026). Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang. - (ANTARA FOTO/Fitra Yogi)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika