Nasional

Masih Terpukul, Keluarga Almarhum Sutrimo tak Hadiri Proses Ekshumasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Keluarga almarhum Sutrimo (42 tahun) tidak menghadiri proses ekshumasi jenazah lelaki yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga kediaman eks Jampidsus Fabrie Adriansyah, Rabu (12/8/2026). Mereka mengaku masih...

12 Agustus 2026, pukul 11:06 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Keluarga almarhum Sutrimo (42 tahun) tidak menghadiri proses ekshumasi jenazah lelaki yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga kediaman eks Jampidsus Fabrie Adriansyah, Rabu (12/8/2026). Mereka mengaku masih terpukul atas kematian Sutrimo. 

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan, proses ekshumasi oleh tim Polda Metro Jaya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Sutrimo dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan setelah Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian Sutrimo ke penyidikan. 

Baca Juga

Sejumlah dokter dan ahli forensik terlibat dalam ekshumasi jenazah Sutrimo. “Kebetulan dari keluarga memang tidak ada yang hadir. Semuanya menguasakan ke saya. Jadi saya yang menghadiri,” ungkap Aan Rohaeni ketika diwawancara seusai ekshumasi. 

Dia tak menampik keluarga Sutrimo masih terpukul oleh kematian almarhum. Hal itu yang menyebabkan mereka tak kuasa jika harus menyaksikan proses ekshumasi. 

“Ibu Anis (adik Sutrimo) misalnya semalam ngobrol dengan dokter-dokter forensik, karena kan riwayat kesehatan almarhum digali, itu dia pulangnya lemas. Jadi tidak mungkin, kalau mereka ke kuburan juga merepotkan orang lain. Jadi memang tidak sanggup saja, keluarga tidak sanggup melihat prosesnya (ekshumasi),” ucap Aan. 

Dia mengatakan, proses ekshumasi jenazah Sutrimo berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut Aan, tim forensik mengambil beberapa sampel.

“Tadi di rumah almarhum Pak Sutrimo juga dilakukan acara doa bersama oleh warga setempat,” ujarnya. 

Aan mengungkapkan, hasil ekshumasi nantinya akan dirilis Polda Metro Jaya. “Kami percayakan prosedurnya kepada pihak yang berwenang. Kami percaya bahwa hukum akan ditegakkan dalam permasalahan almarhum Pak Sutrimo,” katanya. 

Sementara itu Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengungkapkan, dalam proses ekshumasi jenazah Sutrimo, pihaknya hanya memberikan bantuan pengamanan. “Kami hanya memberikan pengamanan. Pelaksanaan ekshumasi menjadi ranah dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ucapnya. 

Dia menambahkan, terdapat 183 personel yang dikerahkan untuk pengamanan proses ekshumasi jenazah Sutrimo. Menurut Petrus, sejak Sabtu (8/8/2026) lalu, personelnya telah melakukan penjagaan makam Sutrimo. Hal itu dilakukan setelah keluarga Sutrimo melaporkan kejanggalan kematian almarhum ke Polresta Banyumas.

“Pengamanan (makam Sutrimo) dilakukan karena itu kan barang bukti,” kata Petrus.

Keluarga Sutrimo memang melaporkan kejanggalan kematian almarhum kel Polresta Banyumas pada Sabtu pekan lalu. Polresta Banyumas sempat memeriksa beberapa anggota keluarga Sutrimo. Namun perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait