REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — The Sounds Project, Newport dan pembawa acara (MC) menyampaikan permintaan maaf atas insiden tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) yang videonya beredar di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Halal Expert dan Founder Halal Corner (HC) Indonesia, Aisha Maharani mengatakan, permintaan maaf tentu merupakan langkah yang baik dan patut dihargai sebagai bentuk pengakuan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat Islam. Meski demikian, Aisha menegaskan, permintaan maaf tidak serta-merta menggugurkan dugaan adanya tindak pidana apabila memang unsur-unsur pidananya terpenuhi.
Baca Juga- Tak Jadi Diundur, PSEL di Yogya Segera Dibangun, 1.000 Ton Sampah per Hari Bakal Diolah Jadi Listrik
- Dini Hari Dilalap Api, Pabrik Bingkai di Duren Sawit Ludes Terbakar
- Sjafrie: Prabowo Pejuang Pembela Kemerdekaan Timor Timur 1976
"Kita perlu memisahkan dua hal, penyelesaian secara sosial dan moral dengan pertanggungjawaban secara hukum," kata Aisha kepada Republika, Rabu (12/8/2026)
Aisha mengatakan, secara sosial, masyarakat tentu dapat menerima permintaan maaf. Tetapi secara hukum, apabila sudah terdapat laporan dan aparat menemukan adanya unsur tindak pidana, proses hukum tetap dapat berjalan. Permintaan maaf dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses tersebut, tetapi bukan otomatis menghapus peristiwa yang telah terjadi.
"Dalam kasus ini, persoalannya menurut saya cukup serius karena Ayat Alquran ditempatkan dalam satu rangkaian aktivitas dengan pemberian minuman beralkohol,"kata dia.
Logo Newport (Ilustrasi) - (Ist)
Bagi umat Islam, Aisha menegaskan, Alquran adalah kitab suci, sedangkan khamr atau minuman memabukkan memiliki larangan yang sangat jelas dalam ajaran Islam. Karena itu, menghubungkan kemampuan membaca atau menghafal Alquran dengan pemberian minuman beralkohol bukan sekadar persoalan kreativitas promosi yang tidak tepat, tetapi menyentuh penghormatan terhadap simbol dan ajaran agama.
Apakah perbuatan tersebut secara hukum memenuhi unsur tindak pidana terhadap agama? Aisha menganggap hal tersebut mesti dibuktikan melalui proses hukum. Termasuk, ujar dia, melihat konteks perbuatan, siapa yang mempunyai gagasan, siapa yang memberikan persetujuan, siapa yang melaksanakan, unsur kesengajaan, serta pertanggungjawaban masing-masing pihak.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika