Nasional

Mengapa Presiden dan Wapres tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet, Ini Penjelasan Bakok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo Subianto. Penempatan itu bukan terkait kedudukan...

22 Juli 2026, pukul 00:36 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo Subianto. Penempatan itu bukan terkait kedudukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sidang.

"Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," kata Qodari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Ia menjelaskan format sidang kabinet kali ini disusun sebagai taklimat Presiden kepada seluruh anggota Sidang Kabinet Paripurna.

Karena itu, tata letak ruangan dibuat agar seluruh peserta dapat melihat Presiden dengan jelas sekaligus memudahkan Presiden melakukan kontak mata saat memberikan arahan.

Menurut Qodari, pengaturan tempat duduk tidak berkaitan dengan posisi maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden. Dalam format tersebut, Wakil Presiden hadir sebagai peserta Sidang Kabinet Paripurna bersama para anggota kabinet.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait