Nasional

Mengenal Istilah 'Tanazul' dalam Pemulangan Jamaah Haji, dari Alasan Kesehatan hingga Khusus

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Proses pemulangan jamaah haji Indonesia ke tanah air tidak selamanya berjalan sesuai dengan jadwal manifes awal masing-masing kelompok terbang (kloter). Dalam operasional ibadah haji, dikenal sebuah istilah...

13 Juni 2026, pukul 09:00 WIB · dibaca 0 kali

Oleh: Fernan Rahadi, dari Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Proses pemulangan jamaah haji Indonesia ke tanah air tidak selamanya berjalan sesuai dengan jadwal manifes awal masing-masing kelompok terbang (kloter). Dalam operasional ibadah haji, dikenal sebuah istilah penundaan atau percepatan kepulangan yang disebut dengan Tanazul.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan secara mendalam mengenai mekanisme pelayanan Tanazul ini saat ditemui di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada Jumat (12/6/2026).

Baca Juga

Dua Jenis Tanazul

Menurut Abdul Basir, pelayanan Tanazul yang diberikan oleh PPIH Daker Bandara terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu:

Tanazul Awal

Pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal semula. Jamaah yang bersangkutan dipulangkan bersama kloter yang berangkat lebih awal ke tanah air.

Tanazul Akhir:

Pengajuan penundaan kepulangan. Jamaah yang seharusnya sudah kembali ke tanah air terpaksa ditunda dan diikutkan pada kloter-kloter berikutnya yang berada di belakang.

"Saat ini di Daker Bandara, kami sering melakukan pelayanan Tanazul kepada jemaah haji, baik itu Tanazul Awal maupun Tanazul Akhir," ujar Abdul Basir seperti dikutip Media Center Haji (MCH), Sabtu (13/6/2026).

Dari Alasan Kesehatan hingga Kedinasan

Mayoritas pengajuan Tanazul dipicu oleh kondisi kesehatan jamaah. Namun, Abdul Basir meluruskan bahwa alasan medis bukanlah satu-satunya faktor penentu.

1. Pertimbangan Medis (Sakit)

Untuk Tanazul Awal, kebijakan ini diambil demi kebaikan jemaah yang sakit agar bisa segera mendapatkan perawatan lanjutan di Indonesia.

"Daripada nanti terjadi sesuatu atau dirawat lebih lama di rumah sakit Arab Saudi, dan kondisi saat ini dinyatakan layak terbang oleh dokter, maka diizinkan pulang lebih awal," jelasnya.

Pemondokan Jamaah Haji Indonesia di Madinah. Infografis haji 2026 - (Republika)

 

   

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait