REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) yang beragama Muslim dapat mengenakan jilbab selama menjalani pendidikan. Pernyataan itu disampaikan pihak Kemenhan dalam bentuk siaran pers resmi setelah ramai di media sosial seorang mahasiswi Unhan yang mengaku memilih keluar karena dilarang memakai jilbab selama masa pendidikan.
"Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," seperti dikutip siaran pers resmi itu, Ahad (23/8/2026).
Baca Juga- Dari Kebaya Hingga UMKM, Festival Merah Putih Perkuat Gerakan Perempuan
- Perjalanan 81 Tahun Identitas Kependudukan, dari Manual Beralih ke Digital
- 91 Orang Meninggal Akibat Gempa NTT, 49 Persen karena Dampak tak Langsung Seperti Sakit Jantung
Berdasarkan keterangan pihak Kemenhan, dijelaskan bahwa pada dasarnya pihaknya tidak pernah melarang mahasiswi Unhan untuk memakai jilbab. Mereka mengeklaim larangan itu tidak pernah diatur dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.
Terkait ketentuan melepas hijab saat menjalani latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Akademi Militer, Magelang, pihak Kemenhan menilai hal tersebut diterapkan karena pertimbangan keamanan. Dengan melepas jilbab, para kadet diharapkan dapat bergerak lebih leluasa selama menjalani proses latsarmil.
"Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," terang siaran pers tersebut.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara