REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Di balik makanan yang disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), terdapat proses pemeriksaan untuk memastikan hidangan aman dikonsumsi. Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Tengah memeriksa sampel makanan MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulteng, Palu, Jumat (14/8/2026). Pemeriksaan mencakup kandungan formalin, arsenik, nitrit, dan sianida sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan sebelum makanan dikonsumsi penerima manfaat.
Selain pemeriksaan sampel, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan Rules of 4 Hours, yakni makanan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. Ketentuan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan untuk menekan risiko kesehatan akibat makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto