JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan dengan melibatkan aspirasi anak muda dari seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan agar kebijakan kepemudaan mampu menjawab tantangan generasi muda, mulai dari persoalan kesehatan mental hingga akses terhadap lapangan kerja.
Erick mengatakan, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan persoalan pemuda pada masa Sumpah Pemuda 1928. Jika saat itu pemuda berjuang menghadapi kolonialisme dan perbudakan, generasi mendatang akan menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi, digitalisasi, serta persoalan lingkungan.
Baca Juga- Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora Percepat Transformasi dan Ukir Prestasi Olahraga
- Perjuangan Tuntas di Copa das Nacoes 2026, FFI Apresiasi Dukungan PSSI dan Kemenpora
- Desak Made Rita Sumbang Emas Keempat Indonesia di Asian Games, Target Medali Kemenpora Tercapai
“Ada banyak hal yang menarik jika kita melihat data-data yang ada. Bayangkan, 65 juta anak muda di dunia menganggur. Sementara itu, satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental,” kata Erick kepada awak media, Senin (26/10/2026) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.
Menpora hadir untuk berdialog bersama peserta Wirasena Youth Camp dalam kegiatan Intimate Dialog di Teater Kecil, TIM.
Menurut Erick, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan kepemudaan harus disusun berdasarkan persoalan nyata yang dihadapi generasi muda. Tantangan yang ada perlu diubah menjadi peluang untuk mencari solusi, bukan justru menimbulkan kegelisahan hingga membuat anak muda menyerah.
“Inilah alasan mengapa dalam menyusun desain besar kepemudaan, kita mengajak semua pihak untuk mendengarkan aspirasi pemuda. Kita melibatkan pemuda dari seluruh Indonesia melalui OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda). Tujuannya agar undang-undang kepemudaan ini menjadi solusi nyata bagi mereka,” ujarnya.
Erick menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan yang disusun hanya menjadi dokumen formal tanpa pemahaman dan manfaat yang jelas ketika diterapkan. Karena itu, aspirasi anak muda perlu menjadi bagian penting dalam proses perumusan regulasi.
Ia juga menyoroti upaya deregulasi yang telah dilakukan, dari 191 aturan menjadi empat. Penyederhanaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membuka ruang yang lebih luas bagi kemajuan generasi muda.
Upaya itu turut didorong melalui Indonesia Youth Summit, akhir bulan ini. Pemerintah mengundang berbagai kementerian untuk menyelaraskan program kepemudaan agar tidak berjalan sendiri-sendiri, salah sasaran, atau gagal memberikan solusi bagi anak muda.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika