REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di berbagai daerah. Remisi umum yang diberikan bertepatan dengan momentum kemerdekaan menjadi kesempatan bagi mereka untuk mempercepat masa pidana, bahkan sebagian di antaranya dapat langsung menghirup udara bebas.
Di Lapas Kelas I Tangerang, sebanyak 1.306 narapidana menerima remisi, dengan tujuh orang di antaranya langsung bebas. Momen kebebasan juga berlangsung di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, tempat 452 warga binaan menerima remisi dan dua orang langsung bebas, sementara di Rutan Kelas II B Mamuju, 591 warga binaan memperoleh remisi dengan satu orang langsung bebas.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto