REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto