Polisi resmi melimpahkan tersangka pihak swasta Don Ritto beserta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar ke Kejaksaan Agung.
Penyerahan tersebut turut dikawal anggota Brimob dengan kendaraan taktis (rantis).
Don Ritto tiba dengan pengawalan ketat sambil mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Barang bukti diserahkan dalam kontainer, koper, hingga brankas kecil.
Bagikan: url telah tercopy Copy Embed Embed video telah tercopy Copy Embed & Caption Embed video telah tercopy