Nasional

MSCI Ancam Turunkan Level Bursa RI ke Standalone Market, Indonesia Bisa Setara Zimbabwe

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Lembaga penyedia indeks global, MSCI (MSCI.N) menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Jika penurunan itu terjadi,...

16 Oktober 2026, pukul 00:35 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Lembaga penyedia indeks global, MSCI (MSCI.N) menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Jika penurunan itu terjadi, maka Indonesia bisa selevel dengan negara-negara seperti Zimbabwe, Bulgaria, Bosnia, Argentina, Lebanon, Jamaica, dan Panama.

Baca Juga

Level Stand Alone berada di bawah kelompok indeks Utama Emerging Market dan Frointier Market. Penurunan level berisiko membuat dana asing keluar dari bursa.

Seperti dilansir Reuters, keputusan ini didasari oleh kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai kelayakan investasi serta tata kelola pasar ekuitas di negara tersebut.

Penyedia indeks ini memulai proses konsultasi terkait usulan penurunan status tersebut, menyusul peringatan yang dikeluarkan pada Juni bahwa Indonesia dapat mengalami reklasifikasi jika kekhawatiran mengenai aksesibilitas pasar tetap ada.

MSCI mengungkapkan bahwa para investor telah menyampaikan kekhawatiran terkait struktur kepemilikan yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan saham, serta dugaan adanya perdagangan yang terkoordinasi. Hal-hal itu menurut MSCI dapat merusak kelayakan investasi di pasar tersebut.

Otoritas Indonesia telah mengumumkan berbagai reformasi, termasuk peningkatan persyaratan pengungkapan bagi pemegang saham serta peta jalan untuk menetapkan ketentuan free-float (saham yang beredar di publik) minimum sebesar 15%.

Namun, menurut  MSCI para pelaku pasar belum melihat bukti yang konsisten bahwa langkah-langkah tersebut telah memperbaiki fungsi pasar secara signifikan.

"Oleh karena itu, MSCI menilai bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang (Emerging Market) tidak lagi tepat, dan kami memulai konsultasi mengenai usulan untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai pasar mandiri (Standalone Market)," ujar MSCI.

Konsultasi ini akan berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir yang dijadwalkan paling lambat tanggal 30 Juni.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait