Oleh: Fahmi Salim, Ketua Divisi Tabligh Global Majelis Tabligh PP Muhammadiyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan Habib Umar bin Hafiz, pimpinan Darul Musthafa, Tarim, Yaman, ke Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026, tidak berhenti sebagai silaturahmi antartokoh Islam. Di ruang digital, kunjungan tersebut berkembang menjadi pertarungan narasi tentang akidah, otoritas ulama, identitas organisasi, dan arah keberagamaan umat Islam Indonesia.
Di satu sisi, kunjungan ini membuka peluang memperkuat ukhuwah Islamiyah, dialog keilmuan, serta kerja sama pendidikan dan kemanusiaan bagi Palestina. Di sisi lain, sejumlah unggahan media sosial menuduhnya sebagai bagian dari upaya “meng-NU-kan” Muhammadiyah dan mengikis semangat pemberantasan takhayul, bidah, dan khurafat (TBC).
Baca Juga- MUI Keluarkan Surat Pernyataan Sikap soal Konser Andrea Bocelli di Indonesia
- Gaza Darurat Pangan: 466 Warga Tewas Kelaparan Sejak 2024, Termasuk 157
- Banyak yang Cari Kerja Sampingan demi Bertahan Hidup, LinkedIn Rilis Fitur Buat Uang Tambahan
Polemik ini memperlihatkan bagaimana peristiwa kelembagaan dapat berubah menjadi pertarungan identitas di tengah tarik-menarik wacana Salafisme dan tradisionalisme Islam. Namun, kedua lingkungan tersebut tidak homogen. Tidak semua kalangan Salafi menolak kunjungan ini, sebagaimana tidak semua warga NU dan muhibbin berpandangan seragam.
Dari Silaturahmi Menjadi Pertarungan Narasi
Dalam pertemuan yang saya dampingi bersama Buya Anwar Abbas, Habib Umar menekankan pentingnya memanfaatkan sarana modern untuk pelayanan agama dan umat. Delegasi juga memaparkan peluang kerja sama dalam program halaqah Al-Qur'an di Masjid Al-Aqsa dan pendidikan daring bagi pelajar Palestina.
Akan tetapi, sebagian percakapan digital menggeser perhatian dari substansi pertemuan menuju pertanyaan: apakah Muhammadiyah sedang mengubah manhajnya? Apakah menerima kunjungan Habib Umar berarti menerima seluruh pandangan keagamaannya? Benarkah kunjungan itu dimaksudkan untuk melindungi reputasi Habib Umar atau tokoh Muhammadiyah yang memujinya?
Unggahan dengan ungkapan “Muhammadiyah ambyar” dan “Meng-NU-Habib-kan Muhammadiyah” menghubungkan kunjungan tersebut dengan polemik kompetensi keilmuan Habib Umar, pernyataan Ustaz Adi Hidayat, kritik terhadap tradisi haul, dan dinamika kepengurusan NU.
Rangkaian argumentasi itu perlu diuji secara kritis. Menghubungkan beberapa peristiwa tidak otomatis membuktikan adanya strategi terencana. Dugaan tentang motif tersembunyi membutuhkan bukti, bukan sekadar kedekatan waktu atau keterkaitan tokoh.
Di sinilah pentingnya membedakan fakta, interpretasi keagamaan, dan spekulasi.
Salafisme, Tradisionalisme, dan Tradisi Tajdid
Sebagian kalangan Salafi menekankan pemurnian tauhid dan kehati-hatian terhadap praktik yang dinilai tidak memiliki landasan syariat, termasuk bentuk tawasul, istigasah, maulid, atau penghormatan kepada tokoh yang dianggap melampaui batas. Sementara itu, berbagai lingkungan tradisionalis dan muhibbin memandang penghormatan kepada ulama, pembinaan spiritual, pembacaan maulid, dan tradisi haul sebagai bagian dari pendidikan agama serta pemeliharaan ikatan keilmuan.
Perbedaan tersebut sah menjadi bahan diskusi ilmiah. Kritik terhadap dalil, hadis, tawasul, karamah, dan praktik ibadah tidak perlu dihindari. Namun, kritik kehilangan kualitas apabila berubah menjadi pelabelan menyeluruh terhadap pribadi atau organisasi tanpa bukti memadai. Sebaliknya, penghormatan kepada ulama juga tidak boleh menutup ruang evaluasi ilmiah.
Bagi Muhammadiyah, polemik ini menyentuh sejarah gerakan tajdid sejak 1912. Muhammadiyah menjadikan Al-Qur'an dan sunah sebagai rujukan utama, disertai ijtihad, pengembangan pendidikan modern, pelayanan sosial, dan pembaruan kehidupan umat.
Tajdid tidak hanya berarti menolak tradisi tertentu. Ia juga berarti menguji pemahaman keagamaan, memperbaiki praktik sosial, dan membangun institusi yang mampu menjawab tantangan zaman. Identitas Muhammadiyah tidak cukup dipahami melalui slogan anti-TBC, tetapi juga melalui gerakan pendidikan, kesehatan, filantropi, ilmu pengetahuan, dan dakwah yang terorganisasi.
Karena itu, silaturahmi dengan ulama dari lingkungan berbeda tidak dengan sendirinya mengancam identitas Persyarikatan. Dialog tidak identik dengan adopsi seluruh pandangan tamu, sebagaimana kerja sama kemanusiaan tidak mensyaratkan keseragaman dalam semua persoalan fikih.
Keterbukaan, tentu saja, bukan pengabaian prinsip. Muhammadiyah memiliki tradisi tarjih, mekanisme kelembagaan, dan otoritas organisasinya sendiri. Setiap pandangan yang hendak dijadikan kebijakan resmi harus diuji melalui argumentasi ilmiah dan prosedur organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.