YOGYAKARTA -- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengkaji penggunaan tatswib atau seruan ash-shalatu khairum minan-naum dalam adzan Subuh pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-33 Tarjih Muhammadiyah di Surabaya pada 25-27 November 2026.
Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan pembahasan mengenai tatswib telah berulang kali dilakukan dalam Munas tahun-tahun sebelumnya, tetapi belum menghasilkan keputusan yang mengerucut.
Baca Juga- Mabes Polri Angkat Bicara soal Penggeledahan di Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo
- Potensi Rp 1.500 Triliun Tambahan Penerimaan Negara, Hashim: Warteg hingga Salon Belum Kena Pajak
- PBNU: Tak Berizin Bukan Bukti Pesantren Terlibat Terorisme
"Tatswib sudah berkali-kali dibahas belum putus. Jadi, dari Munas ke Munas itu amarnya adalah supaya dikaji ulang dalam Munas yang akan datang itu dan kita berkewajiban moral untuk menuntaskan apa yang sudah dimulai," kata Syamsul dalam konferensi pers Munas ke-33 Tarjih Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (2/11/2026).
Menurut dia, persoalan tatswib berkaitan dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim, termasuk mengenai praktik seruan tersebut dalam adzan Subuh.
Ia menjelaskan Imam Syafi'i berpendapat tatswib tidak perlu digunakan karena tidak tercantum dalam hadits yang meriwayatkan pengajaran adzan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Abu Mahdzurah.
"Imam Syafi'i mengatakan jangan pakai tatswib, tidak ada tatswib itu, karena dalam hadits Abu al-Mahdzurah, nama orang sumber dari hadis itu, ketika Nabi mengajarkan adzan kepada Abu Mahdzurah, tidak ada di situ tatswib (berbunyi) ash-shalatu khairum minan-naum," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara