Nasional

MUI Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab bagi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan keprihatinan atas larangan penggunaan jilbab bagi Muslimah di Azerbaijan....

16 Oktober 2026, pukul 03:27 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan keprihatinan atas larangan penggunaan jilbab bagi Muslimah di Azerbaijan. Dia mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut kebijakan tersebut karena dinilai bertentangan dengan kebebasan beragama dan perlindungan hak asasi manusia.

Sudarnoto menilai, kebijakan pelarangan jilbab tersebut patut menjadi perhatian karena berpotensi mencederai hak warga Muslim untuk menjalankan ajaran agama yang diyakininya. Dia juga mempertanyakan langkah Azerbaijan yang dinilainya mengikuti kebijakan serupa di India dan sejumlah negara Eropa.

Baca Juga

"Kenapa pemerintah Azerbaijan ikut-ikutan India dan beberapa negara Eropa lainnya melarang jilbab?" kata Sudarnoto kepada Republika, Jumat (16/10/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan sikap Islamofobia atau sentimen anti-Islam. Dia menilai, tindakan semacam itu tidak sejalan dengan upaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam melawan Islamofobia.

Anak-anak berhijab dilarang masuk sekolah-sekolah di Azerbaijan. - (instagram)

Sudarnoto menegaskan, kebebasan beragama dan hak personal warga negara harus dihormati serta dilindungi oleh pemerintah. Karena itu, setiap kebijakan negara semestinya tidak menghalangi masyarakat dalam menjalankan ajaran agama yang diyakini.

Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah Azerbaijan perlu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan menghormati hak-hak warga Muslimah untuk mengenakan jilbab.

“Pemerintah Azerbaijan seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan menghargai dan melindungi hak-hak warganya melaksanakan ajaran atau ketentuan-ketentuan agama yang diyakini,”kata dia.

Sudarnoto menilai, kebijakan yang membatasi penggunaan jilbab justru berisiko merusak prinsip-prinsip perlindungan hak individu dan kebebasan beragama yang semestinya dijaga oleh negara.

View this post on Instagram

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait