Nasional

Musnahkan Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 19,7 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Bea Cukai Madura menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan pada Kamis (30/7/2026). "Ini bentuk transparansi pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus wujud komitmen Bea...

3 Agustus 2026, pukul 07:35 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Bea Cukai Madura menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan pada Kamis (30/7/2026). "Ini bentuk transparansi pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus wujud komitmen Bea...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait