Nasional

Oegroseno Siap Penuhi Undangan Klarifikasi Kortas Tipidkor

Mantan Wakapolri Oegroseno siap hadir untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan. Kortas Tipidkor Polri masih menyelidiki kasus ini.

21 Juli 2026, pukul 08:53 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Oegroseno Siap Penuhi Undangan Klarifikasi Kortas Tipidkor CNN Indonesia Selasa, 21 Jul 2026 15:53 WIB Bagikan: url telah tercopy Mantan Wakapolri Oegroseno siap hadir untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah) Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengaku siap memenuhi undangan klarifikasi dari Kortas Tipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.

Oegroseno menjelaskan sedianya undangan klarifikasi dari Kortas Tipidkor Polri dijadwalkan pada Kamis (16/7) kemarin, namun dirinya berhalangan hadir.

Oleh karenanya, ia memastikan bakal hadir jika kembali diundang untuk memberikan keterangan. Kendati demikian, ia mengaku sampai saat ini masih belum ada penjadwalan ulang terkait undangan klarifikasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"lya siap hadir. Nanti kan saya tanya peristiwanya apa gitu loh," ujar Oegroseno kepada wartawan, Selasa (21/7).

"Nanti saya lihat dulu jadwal saya. Jadi enggak ada panggilan, undangan klarifikasi," imbuhnya.

Pilihan Redaksi

Sebelumnya Kortas Tipidkor Polri buka suara terkait pengusutan kasus korupsi pengadaan lahan yang turut menyeret mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat.

Ia menjelaskan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus pengadaan lahan itu.

"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7).

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap mantan Wakapolri Oogroseno lewat pemanggilan di kasus tersebut.

"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tuturnya.

(tfq/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait