REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tingkat inklusi keuangan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 98,74 persen atau berada di peringkat kedua nasional. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto, menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, tingkat literasi keuangan masyarakat DIY mencapai 76,44 persen atau peringkat ketujuh nasional. Sementara itu, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia secara keseluruhan tercatat 69,57 persen, dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 93,61 persen.
Eko berharap sinergi antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan para pemangku kepentingan terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami produk serta layanan keuangan. Menurut dia, pemahaman tersebut penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara cerdas dan bertanggung jawab. Dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.
"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang menawarkan keuntungan tinggi yang tidak wajar. Berhati-hatilah terhadap pinjaman online ilegal, waspada judi online yang berkedok melalui gim online serta jagalah selalu kerahasiaan data pribadi kita,” kata Eko dalam kegiatan Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949, Jalan Margo Mulyo, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Ahad (18/10/2026).
Penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan 2026 mengusung tema ‘Akses Keuangan yang Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera.’ Tema tersebut juga menjadi perhatian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Sri Sultan mengingatkan masyarakat untuk membedakan kebutuhan dan keinginan serta menyisihkan sebagian pendapatan untuk masa depan. “Kita perlu membedakan kebutuhan dengan keinginan serta mengisikan sebagian pendapatan untuk masa depan," ujar Sri Sultan.
Sri Sultan juga menekankan bahwa masyarakat perlu memahami manfaat, kewajiban, biaya, dan risiko sebelum memilih produk keuangan. Menurut dia, masyarakat perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, memeriksa legalitas penyedia layanan, serta mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis akses keuangan kepada masyarakat melalui sejumlah lembaga jasa keuangan. Penyerahan tersebut meliputi kredit usaha rakyat (KUR), kredit usaha mikro, modal usaha, serta pembukaan tabungan emas dan saham.
Ikuti Whatsapp Channel Republika