REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengintensifkan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui operasi penertiban yang digelar serentak di 17 kabupaten dan kota.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak hingga mencapai 628.537 unit sampai akhir 2025. Selain mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), operasi ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto