Nasional

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Logam Mulia dan Uang Miliaran

KPK amankan logam mulia dan uang miliaran dalam OTT Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Sebanyak 18 orang ditangkap, termasuk ASN, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

10 Juli 2026, pukul 06:04 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Logam Mulia dan Uang Miliaran CNN Indonesia Jumat, 10 Jul 2026 13:04 WIB Bagikan: url telah tercopy Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan logam mulia hingga uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing mencapai miliaran dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan logam mulia hingga uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing mencapai miliaran dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

KPK menduga barang bukti tersebut merupakan instrumen tindak pidana pemerasan yang dilakukan bupati.

Lihat Juga :Jampidsus Jawab Isu Mundur: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/7).

Di awal OTT, KPK mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah bupati Sukoharjo dan 3 orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.

"Kemudian untuk kloter berikutnya, rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah 5 orang lagi. Tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan 2 lainnya adalah pihak swasta. Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," lanjutnya.

Lihat Juga :Bupati Sukoharjo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Ini merupakan kali kesekian KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu lebih dulu memproses hukum Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.

Kemudian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT); serta Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison dalam kasus dugaan suap atas sejumlah pengadaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(fra/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait