Nasional

OTT Bupati Sukoharjo Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam OTT terkait dugaan pemerasan. Lima orang ditangkap dan sedang diperiksa lebih lanjut.

10 Juli 2026, pukul 01:15 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal OTT Bupati Sukoharjo Terkait Kasus Dugaan Pemerasan CNN Indonesia Jumat, 10 Jul 2026 08:15 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam OTT terkait dugaan pemerasan. Lima orang ditangkap dan sedang diperiksa lebih lanjut. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia --

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemerasan.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/7).

Lihat Juga :KPK Tangkap 5 Orang Terkait OTT Bupati Sukoharjo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT tersebut dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Sebanyak lima orang termasuk bupati berhasil ditangkap. Budi belum membuka informasi perihal identitas pihak lain yang tertangkap tangan.

Dia hanya menjelaskan lima orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Ini merupakan kali ketiga KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu lebih dulu memproses hukum Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Lihat Juga :KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

(ryn/wis) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait