Nasional

OTT Rektor Unsoed: Total 14 Orang Ditangkap KPK, Uang Ratusan Juta

KPK menangkap 14 orang, termasuk Rektor Unsoed, dalam OTT terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Penyelidikan berlanjut di Jakarta dan Purwokerto.

21 Agustus 2026, pukul 02:36 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa OTT Rektor Unsoed: Total 14 Orang Ditangkap KPK, Uang Ratusan Juta CNN Indonesia Jumat, 21 Agu 2026 09:36 WIB Bagikan: url telah tercopy Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8). (CNN Indonesia/Andry Novelino) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8).

Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.

Lihat Juga :Rektor Unsoed Purwokerto Juga Terjaring OTT KPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8) pagi.

Budi mengatakan dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan 12 orang yang ditangkap di Purwokerto sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang," ucap Budi.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.

Lihat Juga :KPK Dikabarkan OTT Wakil Rektor Unsoed

Ia menjelaskan kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di sektor pendidikan karena dapat berpengaruh besar terhadap penanaman nilai dan karakter.

"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ucap Budi.

(ryn/fra) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait