Nasional

Papua Tengah Angkat 843 CPNS Jadi PNS untuk Perkuat Pelayanan Publik

REPUBLIKA.CO.ID, NABIRE, – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengangkat 843 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat...

1 Juli 2026, pukul 21:30 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, NABIRE, – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengangkat 843 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah di wilayah tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule di Nabire, Rabu, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian. Momentum ini menjadi awal pengabdian sebagai aparatur negara yang bertanggung jawab melayani masyarakat.

"Momentum ini bukan sekadar penyerahan dokumen administrasi kepegawaian ataupun pelaksanaan seremonial pengambilan sumpah dan janji. Hari ini merupakan titik awal pengabdian yang sesungguhnya sebagai aparatur negara, pelayan masyarakat, dan pelayan publik," kata Sumule pada penyerahan SK PNS Formasi 2024 dan pengambilan sumpah janji PNS tersebut.

Seluruh PNS baru telah melalui proses seleksi yang kompetitif, masa percobaan sebagai CPNS, hingga pembentukan karakter sebagai bekal menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Kepercayaan yang diberikan negara harus dijawab dengan dedikasi, integritas, disiplin, serta kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dorong Inovasi dan Profesionalisme

Para aparatur baru didorong membangun budaya kerja yang inovatif, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Silwanus menuturkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini terus mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Karena itu, pemerintah membutuhkan aparatur yang memiliki semangat melayani, mampu berinovasi, berintegritas, serta mampu bekerja sama untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh PNS baru agar mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengarahkan reformasi birokrasi menuju aparatur yang profesional, netral, akuntabel, bebas dari intervensi politik, serta berorientasi pada kepentingan negara.

Selain itu, para aparatur diminta menjunjung tinggi disiplin kerja sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sebagai langkah memperkuat kualitas sumber daya aparatur, Silwanus berharap seluruh pimpinan perangkat daerah terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PNS baru agar mampu mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap seluruh PNS baru terus meningkatkan kinerja, menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi, dan menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas demi mendukung kemajuan Provinsi Papua Tengah," katanya.

Selain mengangkat 843 CPNS menjadi PNS, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengangkat enam pegawai eks tenaga honorer kategori II (K2) tahap I serta 70 pegawai eks K2 tahap II sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait