REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya membantah isu suap dan penyekapan peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Semua kabar itu dinilai tidak benar.
"Semua isu itu tidak benar. Sebagai peserta muktamar, saya tidak pernah menemukan soal uang suap itu. Juga isu penyekapan di asrama haji, itu hanya penampungan peserta muktamar yang datang duluan, sedangkan lokasi di pesantren belum siap,” kata Ketua PCNU Kota Surabaya Kiai Haji Masduqi Toha di Surabaya, Jumat.
Baca Juga- KPK Dalami Kaitan Korupsi Kementerian ATR/BPN dengan Politik Uang Muktamar NU
- KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Politik Uang Muktamar NU
- Sekpri Meminta Gus Lilur Tak Lagi Menyeret Nama Kiai Said dalam Polemik Muktamar NU
Masduqi Toha menyampaikan bantahan tersebut untuk merespons laporan dua PCNU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni PCNU Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan suap Rp40 juta dan PCNU Nias terkait dugaan suap Rp250 juta.
Ia juga menanggapi pernyataan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dalam sebuah siniar yang menyebut dugaan suap dengan sumber dana dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Nusron Wahid.
Terkait isu penyekapan peserta muktamar di Asrama Haji Surabaya, Masduqi membenarkan bahwa ia selaku anggota panitia membawa uang tunai dalam jumlah besar saat berada di lokasi tersebut.
"Itu bukan suap, tapi karena pengelola Asrama Haji Surabaya memang tidak mau dibayar secara transfer sehingga saya membawa uang tunai untuk pembayaran 800-an muktamirin yang menginap," katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika