REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan pertumbuhan sebesar 30,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Juni 2026. Perseroan juga mencatat peningkatan dari sisi jumlah transaksi dengan pertumbuhan mencapai 49,1 persen (yoy) pada periode yang sama.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7/2026), mengatakan bahwa kemudahan bagi pelaku usaha untuk pembayaran biaya sertifikasi secara daring sejalan dengan upaya perseroan dalam mendukung perkembangan industri halal di tanah air.
Baca Juga- Pasar Elektronik Masih Tumbuh, Platform B2B Gencar Perluas Jaringan
- KPK-Yaqut Siap Buka-bukaan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Pada Hari Sama Ketika Jampidsus Febrie Mundur, Presiden Langsung Panggil Jaksa Agung
Ia menambahkan sertifikasi halal perlu dihubungkan dengan transaksi halal, sehingga ekonomi syariah akan mendapatkan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Kemajuan digital di tanah air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi," kata Ricky.
Perseroan menyatakan terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digital agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : ANTARA