REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku inisial HP (18) yang membunuh seorang mahasiswi inisial NDR di kamar indekosnya di kawasan Gomong dari hasil penelusuran kendaraan roda dua milik korban.
"Dari penyelidikan, kami dapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan korban yang ternyata berada dalam penguasaan terduga pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis.
Baca Juga- Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie, Siapa Mereka?
- Angka Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Merosot Menurut SMRC, Dasco: Kami Kaji
- Tak Kunjung Hujan di Jakarta, Pramono Izinkan Modifikasi Cuaca
Ia menyampaikan, polisi menangkap terduga pelaku di sekitar kediamannya di Kelurahan Punia, Kota Mataram, pada Rabu (29/7) pukul 18.00 Wita, bersama barang bukti kendaraan milik korban yang sudah dimodifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, HP telah mengakui perbuatannya pada waktu dini hari tersebut.
Pelaku menyatakan terpaksa membunuh karena kepergok korban masuk ke kamar indekos melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
"Saat mau ambil kunci kendaraan, korban bangun dan berteriak. Karena panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur, kemudian menindih dan membekap korban menggunakan bantal," ujarnya.
Lihat postingan ini di InstagramLoading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara