Nasional

Pemerintah Akan Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu yang Gagal Tes

Mendagri memastikan guru PPPK yang gagal tes tetap dipertahankan. Pemerintah buka seleksi 172 ribu guru paruh waktu jadi penuh waktu.

18 September 2026, pukul 00:24 WIB · dibaca 6 kali

Nasional Peristiwa Pemerintah Akan Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu yang Gagal Tes CNN Indonesia Jumat, 18 Sep 2026 07:24 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Pemerintah umumkan 172 ribu PPPK ikut tes. (CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan tetap mempertahankan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang gagal lulus tes menjadi penuh waktu.

Pemerintah kini tengah membuka seleksi bagi sekitar 172 ribu guru PPPK paruh waktu untuk menjadi penuh waktu.

"Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah," ujar Tito usai rapat terbatas dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Kamis (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, mereka yang tak lulus tahun ini bisa mengikuti tes pada tahun selanjutnya. Prinsipnya, kata Tito, pemerintah akan memberikan kepastian kepada guru-guru yang saat ini masih berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

"Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," katanya.

Lihat Juga :Qodari Respons Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027

Sementara, bagi PPPK di sektor lain, seperti Damkar dan Satpol PP, Tito menyebut pemerintah masih dalam pengkajian. Menurut Tito, pihaknya akan mengkaji hal itu mulai pekan depan.

"Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan. Saya kira itu," katanya.

Tito juga memastikan APBN akan menanggung seluruh pembiayaan PPPK. Hal itu juga telah dipastikan Kementerian Keuangan yang ikut dalam rapat.

"Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN," katanya.

Lihat Juga :Purbaya soal Wacana Gaji ASN Pindah ke Himbara: Bukan Kebijakan Pusat

(thr/knf/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait