REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin usaha pelaku manipulasi harga pakan dan telur guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi peternak nasional.
“Bagi siapa pun yang kedapatan bermain-main atau mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami tidak akan segan-segan untuk langsung mencabut izin usahanya,” kata Amran usai Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026) lalu.
Baca Juga- Pemerintah Perpanjang SPHP Jagung Pakan, Bantu Peternak Unggas Bertahan
- Harga Pakan Naik, Harga Telur Turun, Peternak Unggas Tercekik
- Protes Harga Pakan Tinggi, Peternak Gelar Aksi Bagi-bagi Ayam dan Telur Gratis
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kembali izin impor kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar kebijakan harga pakan dan telur. Menurut Amran, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyusun mekanisme pengawasan harga pakan dan telur hingga akhir tahun.
Selain itu, pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur peternak lokal sesuai aturan dan petunjuk teknis baru yang telah diterbitkan. Amran menyebut lebih dari 70 persen SPPG yang terdaftar telah menyatakan patuh terhadap kewajiban penyerapan telur peternak lokal tersebut.
Pemerintah, lanjutnya, telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk memeriksa perusahaan yang terindikasi mempermainkan harga pasar. Perusahaan yang terbukti melanggar akan langsung dikenai pencabutan izin usaha.
Ia menegaskan langkah tegas tersebut diambil untuk melindungi peternak dan masyarakat serta memastikan ekosistem usaha pengunggasan berjalan adil dan saling menguntungkan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi pasar yang sensitif dan berdampak langsung pada peternak rakyat.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara