Nasional

Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri Jadi 13 Dolar AS per MMBTU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk kebutuhan industri dari kisaran 20-23 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Kebijakan...

29 Juni 2026, pukul 06:59 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk kebutuhan industri dari kisaran 20-23 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah cepat untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus mempertahankan lapangan pekerjaan di tengah kenaikan harga LNG dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah, DPR, Pertamina, PGN, serta pelaku usaha setelah menerima berbagai aspirasi dari sektor industri dalam beberapa hari terakhir.

"Harga LNG untuk industri kami putuskan menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Sebelumnya harga LNG di pasar mencapai sekitar 20 sampai 23 dolar AS per MMBTU," kata Bahlil usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah tetap mempertahankan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada kisaran 6,5-7 dolar AS per MMBTU bagi tujuh sektor industri penerima manfaat. Sementara itu, harga gas pipa bagi industri non-HGBT yang pasokannya berasal dari wilayah Jawa tetap berada pada level 9,6 dolar AS per MMBTU.

Ia menjelaskan, kenaikan harga hanya terjadi pada LNG yang digunakan sebagian industri. Kondisi tersebut dipicu meningkatnya biaya pengadaan LNG yang berasal dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Jawa. "LNG harus diangkut dari daerah penghasil, kemudian dilakukan regasifikasi sebelum disalurkan melalui pipa. Di situlah muncul tambahan biaya sehingga harganya menjadi lebih tinggi," ujarnya.

Bahlil menegaskan persoalan yang dihadapi bukan karena Indonesia kekurangan gas. Menurut dia, secara nasional produksi gas masih mencukupi dan lifting gas tetap memenuhi target APBN.

"Gasnya ada, bukan tidak ada gas. Yang menjadi persoalan adalah harga LNG yang mahal karena biaya transportasi dan regasifikasi," katanya.

Untuk menekan harga LNG menjadi 13 dolar AS per MMBTU, pemerintah meminta seluruh pelaku dalam rantai pasok ikut berbagi beban, mulai dari pemerintah, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), hingga badan usaha hilir.

"Semuanya ikut berkontribusi. Ada bagian pemerintah yang dikurangi, kemudian kami meminta biaya di hilir juga diturunkan. Pertamina ikut melakukan penyesuaian, begitu juga KKKS dan PGN. Jadi semua ikut menurunkan cost," ujar Bahlil.

Ia memastikan kebijakan tersebut berlaku efektif mulai hari ini. "Mulai saya ngomong ini," katanya.

Selain melakukan penyesuaian harga, pemerintah juga mengalihkan sebagian pasokan LNG yang semula direncanakan untuk ekspor agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Ada beberapa kapal yang seharusnya kita ekspor, kita prioritaskan dulu untuk kebutuhan dalam negeri," ujarnya.

Bahlil mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk menjaga keberlangsungan industri nasional dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tujuan kita adalah menjaga industri yang menghasilkan produk dan mempertahankan lapangan pekerjaan. Karena itu pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab untuk memperkecil biaya yang harus ditanggung industri," katanya.

Lihat di situs asli

Berita terkait