Nasional

Pemkab Ponorogo Dorong Perempuan Isi Jabatan Strategis Birokrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam jabatan strategis di lingkungan birokrasi. Langkah ini diambil guna memperkuat kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan...

5 November 2026, pukul 18:45 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam jabatan strategis di lingkungan birokrasi. Langkah ini diambil guna memperkuat kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi atau eselon II perlu terus didorong. Tujuannya agar semakin banyak perempuan memperoleh kesempatan memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kami ingin perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis. Tidak boleh ada pembatasan hanya karena gender," kata Lisdyarita di Ponorogo, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai menghadiri verifikasi lapangan evaluasi pengarusutamaan gender (PUG) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ponorogo. Meski mendorong keterbukaan, ia menekankan bahwa penunjukan jabatan tetap harus melalui pertimbangan kemampuan, kapasitas, dan profesionalisme masing-masing individu.

Menurut Lisdyarita, kesempatan menduduki jabatan pemerintahan harus terbuka bagi laki-laki maupun perempuan dengan tetap mengedepankan kompetensi sesuai persyaratan jabatan. Ia berharap keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan birokrasi dapat meningkat, baik pada jabatan eselon II maupun eselon III.

"Harapannya, ke depan semakin banyak perempuan yang bisa mengambil peran dalam kepemimpinan birokrasi. Yang terpenting, mereka memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut," ujarnya.

Dukungan Data dan Regulasi

Lisdyarita menambahkan bahwa penguatan pengarusutamaan gender membutuhkan dukungan data yang memadai. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, termasuk dalam penerapan sistem merit yang memperhatikan prinsip kesetaraan gender.

Pengarusutamaan Gender (PUG) sendiri merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Di Kabupaten Ponorogo, pelaksanaan PUG telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas akses dan kesempatan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, termasuk pengembangan karier, kepemimpinan, serta pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait