Nasional

Pemkot Surabaya Pecat Duta Wisata Jatim yang Diduga Paksa Aborsi Pacar

Pemerintah Kota Surabaya memecat Tio Ferdian Rahmana, anggota Raka Raki Jatim, karena diduga memaksa pacarnya untuk aborsi.

10 Agustus 2026, pukul 10:53 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Pemkot Surabaya Pecat Duta Wisata Jatim yang Diduga Paksa Aborsi Pacar CNN Indonesia Senin, 10 Agu 2026 17:53 WIB Bagikan: url telah tercopy Tio Ferdian Rahmana, salah satu anggota Raka Raki Jawa Timur (Jatim) dipecat. (Arsip Istimewa via Detikcom) Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memecat Tio Ferdian Rahmana, salah satu anggota Raka Raki Jawa Timur (Jatim) yang diduga memaksa pacarnya menggugurkan kandungan atau aborsi.

Selain sebagai anggota Raka Raki atau Duta Wisata Jatim 2026, Tio diketahui merupakan bekerja sebagai Staf Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Bagian Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi mengatakan, Tio merupakan tenaga kontrak non ASN di Pemkot Surabaya, sekaligus mantan Cak dan Ning Surabaya 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tio bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya," kata Ario, ketika dikonfirmasi, Senin (10/8).

Lihat Juga :Disbudpar Usut Finalis Duta Wisata Jatim Diduga Minta Pacar Aborsi

Ario menyebut, Tio awalnya di-hire untuk menjadi master of ceremony (MC) atau pembawa acara yang digelar Pemkot Surabaya, sekitar 2024. Setelah itu dia direkrut sebagai pegawai kontrak.

"Akhirnya pimpinan waktu itu merekrut beliau sebagai tenaga kontrak non ASN tadi. Sekitar akhir 2025 beliau sudah tidak menjadi bagian dari protokol hanya staf administrasi biasa," ucapnya.

Pemkot Surabaya pun mengetahui informasi terkait Tio yang diduga memaksa seorang perempuan untuk aborsi di media sosial. Pihaknya pun telah melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Kemarin sore, kami mendapat informasi di media sosial itu langsung konsolidasi dengan teman-teman terkait," ujarnya.

Lihat Juga :Guru Pencak Silat di Banten Cabuli Murid Modus 'Perintah Buyut'

Usai melakukan langkah klarifikasi, Ario mengatakan, Pemkot Surabaya pun memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Tio. Namun soal isi pemeriksaan itu, ia mengaku tak punya wewenang mengungkapkannya ke publik.

"Kami lakukan pemutusan hubungan kerja, PHK, per tadi pagi. Kalau hasil investigasi, klarifikasi masuk hal internal," tambahnya.

Ario mengungkapkan, PHK tersebut dilakukan karena Tio dinilai melanggar kontrak kerja. Di sisi lain, pihaknya tidak mengambil langkah lain untuk merespons perkara itu.

"Kalau di kami selesai, bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja," tutupnya.

Lihat Juga :Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim: Cuan Rp2,6 Miliar, Ada 361 Pasien

(frd/dal)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait